Text
Praktik ekonomi dan keuangan syariah: oleh kerajaan di Indonesia
Buku ini berisi tentang informasi praktik ekonomi dan keuangan menggunakan prinsip syariah yang dilakukan oleh kerajaan-kerajaan Islam di Indonesia. Kajian buku ini berupaya mengeksplorasi 7 pembahasan pokok diantaranya; pertama, sektor keuangan publik yang meliputi instrumen zakat, pajak, ghanimah, waris, fa’i (upeti), dan denda; kedua, sektor keuangan sosial yang meliputi pembahasan praktik wakaf, infak, sedekah, dan hibah/hadiah; ketiga, sektor ekonomi internasional yang meliputi pembahasan tentang tarif perdagangan, kontrak-kontrak perdagangan intra kerajaan, pengaturan dermaga atau pelabuhan, kontrak-kontrak perdagangan antarkerajaan, dan kontrak-kontrak perdagangan kerajaan dengan pihak asing; keempat, sektor ekonomi komersial terdiri dari praktik pengaturan pasar, utang-piutang, jual-beli, sewa, dan hak kepemilikan; kelima, ekonomi moneter membahas kebijakan mata uang yang digunakan pada masa kerajaan Islam; keenam, kelembagaan ekonomi masa kerajaan Islam yang menjalankan fungsi pengaturan praktik ekonomi, baik yang dilakukan kerajaan maupun masyarakat; ketujuh, peraturan atau perundangan yang berlaku dan menjadi pedoman dalam pengaturan aktivitas.
B2200928 | 297.63 FER p FR-PUS-01A-013 | KAMPUS PUSAT | Tersedia |
Informasi Detil
Judul Seri |
-
|
---|---|
No. Panggil |
297.63 FER p FR-PUS-01A-013
|
Penerbit | Rajawali Press : Depok., 2020 |
Deskripsi Fisik |
iii,606hlm.:23cm
|
Bahasa |
Indonesia
|
ISBN/ISSN |
978-623-231-561-7
|
Klasifikasi |
297.63
|
Tipe Isi |
-
|
Tipe Media |
-
|
---|---|
Tipe Pembawa |
-
|
Edisi |
-
|
Subyek | |
Info Detil Spesifik |
-
|
Pernyataan Tanggungjawab |
-
|
Versi lain/terkait
Tidak tersedia versi lain