ANALISIS PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN rnPASAL 22 ATAS PEMBELIAN BARANG PADA KANTOR KECAMATAN PENJARINGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TAHUN 2013 | Perpustakaan Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI

Detail Cantuman

No image available for this title

Text

ANALISIS PEMENUHAN KEWAJIBAN PAJAK PENGHASILAN rnPASAL 22 ATAS PEMBELIAN BARANG PADA KANTOR KECAMATAN PENJARINGAN KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA TAHUN 2013



Jaatsiyah Nurlela (F201010377), Analisis Pemenuhan Kewajiban Pajak rnPenghasilan Pasal 22 Atas Pembelian Barang Pada Kantor Kecamatan rnPenjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2013rnPembimbing : Dian Wahyudin, S.Sos.,M.SirnBendahara Pemerintah adalah wajib pajak yang ditunjuk oleh rnpemerintah berdasarkan Undang-undang perpajakan untuk melakukan rnpemotongan dan pemungutan pajak atas transaksi yang dilakukan oleh rnbendahara dengan menggunakan anggaran pendapatan dan belanja rnNegara. Sebagai wajib pajak, bendahara pemerintah memiliki kewajiban rnuntuk mendaftarkan diri, menghitung besaran pengenaan Pajak, memotong rndan memungut pajak atas transaksi yang telah dilakukan oleh bendahara, rnmenyetorkan pajak-pajak yang telah dipotong dan dipungut serta rnmelaporkan pajak-pajak tersebut ke Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib rnpajak Bendahara terdaftar.rnPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana tata cara dan rnpelaksanaan kewajiban yang meliputi perhitungan, penyetoran dan rnpelaporan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas pembelian barang pada Kantor rnKecamatan Penjaringan Kota Administrasi Jakarta Utara Tahun 2013. rnPenelitian diharapkan dapat memberikan informasi tentang langkah-langkahrnyang harus dilakukan terhadap perhitungan, penyetoran dan pelaporan rnPajak Penghasilan Pasal 22 sesuai dengan peraturan perundang-undangan rnyang berlaku.rnMetode penelitian menggunakan tipe penelitian kualitatif dengan rnteknik pengumpulan data-data menggunakan studi kepustakaan dan studi rnlapangan berupa wawancara dan observasi.rnKesimpulan yang dapat diambil dari penelitian yang dilakukan adalah rnbahwa pelaksanaan perpajakan Dalam hal pelaksanaan penghitungan,rnpemungutan, penyetoran dan pelaporan PPh Pasal 22 atas pembelian rnbarang oleh bendahara pengeluaran namun belum sesuai dengan rnperaturan perundang-undangan perpajakan yang berlaku. Kata Kunci : Perhitungan, enyetoran dan pelaporan pajak penghasilan pasal 22


Ketersediaan
SFE1400109Tersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
-
Penerbit STIAMI : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
30 cm,73 hal, Ref, Biog
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
-
Klasifikasi
NONE
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this